Organisasi yang baik adalah organisasi yang memiliki komitmen untuk mengutamakan keselamatan (Safety First) dalam setiap pekerjaan yang dilakukan. Masih banyak organisasi yang hanya berorientasi pada mutu produk dan jasa layanan tanpa menghiraukan keselamatan dari para pekerja/ karyawan termasuk setiap orang yang berada dalam naungan organisasi. Sehingga terjadi banyak laporan kecelakaan kerja termasuk penyakit akibat kerja.
APAKAH ORGANISASI KITA TERMASUK YANG HANYA BERORIENTASI TERHADAP MUTU SAJA?
Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001:2007 yang kemudian migrasi ke standar ISO 45001:2018 adalah standar sistem manajemen yang telah diakui oleh dunia internasional yang hadir dan bisa menjadi media organisasi untuk bisa secara nyata ikut serta berkomitmen terhadap masalah keselamatan dan kesehatan pekerja dalam organisasi.
Baca juga: IATF 16949:2016 Sistem Manajemen Industri Otomotif
MANFAAT PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3 :
- Mengurangi ongkos-ongkos operasional dengan mengurangi kehilangan waktu kerja karena kecelakaan dan penurunan kesehatan dan pengurangan ongkos-ongkos berkenaan dengan biaya dan kompensasi hukum.
- Meningkatkan hubungan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan perlindungan pada kesehatan dan property karyawan, para pelanggan dan rekanan.
- Persyaratan kepatuhan hukum dengan pemahaman bagaimana persyaratan suatu peraturan dan perundang-undangan tersebut mempunyai pengaruh tertentu pada suatu organisasi dan para pelanggan Anda.
- Peningkatan terhadap pengendalian manajement resiko melalui mengenalan secara jelas pada kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penerapan pada pengendalian dan pengukuran.
SIAPA SAJA YANG BISA MENERAPKAN SISTEM MANAJEMEN K3 :
Penerapan sistem manajemen K3 ini diterapkan untuk semua organisasi yang memiliki aktivitas dimana terdapat potensi bahaya yang berakibat terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja.
Contohnya : Manufacture/ Industri , Kontraktor, sektor Jasa ( Cleaning Service, Maintenance, Security, dll).
LAYANAN KMI TERKAIT SISTEM MANAJEMEN K3:
A. Jasa konsultansi pendampingan konsultansi Sistem Manajemen K3 ISO 45001:2018.
B. TRAINING
1. Pelatihan Pemahaman Klausul ISO 45001:2018.
2. Pelatihan Internal Audit.
3. Penyusunan HIRADC dan Risk Other